BREBES – Truk tronton yang menabrak depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah, Jatisawit, Bumiayu, Kabupaten Brebes diketahui menabrak 32 kendaraan. Informasi yang dihimpun ada 18 sepeda motor dan 14 mobil yang ditabrak oleh truk ngeblong tersebut.
Truk Tronton dengan Nopol B 9370 WYT, sekira pukul 11.45 WIB melaju dari arah Purwokerto menuju Tegal, tidak berfungsinya pengereman saat melibas turunan Flyover Kretek. Akibatnya truk hilang kendali dan menabrak puluhan kendaraan bermotor di depannya.
Laju truk akhirnya berhenti setelah menabrak pagar dan teras depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah di Jalan Raya Pangeran Diponegoro Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.
Saat ini proses evakuasi korban telah dilaksanakan oleh Polantas dan Polsek Bumiayu dibantu anggota TNI dari Koramil 08 Bumiayu Kodim 0713 Brebes dan masyarakat serta para pengendara yang melintas ke RSUD Bumiayu dan RSU di TKP. Sedangkan evakuasi kendaraan masih terus dilakukan.
Babinsa, Koramil Bumiayu, Serda Anang Jatmiko yang membantu proses membenarkan bahwa kejadian merupakan yang kesekian kali. Setidaknya ada 18 sepeda motor dan 14 mobil yang tertabrak truk ngeblong tersebut.
“Dari data sementara ada 4 orang yang meninggal dunia, 1 adalah perempuan dan 3 orang laki-laki. Dua terlindas di jalan saat mengendarai motor. Sedangkan 2 lagi diparkiran depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu. Untuk korban luka-luka ada 7 orang yang terdiri dari 6 dewasa dan 1 Balita. Truk mengangkut beras 30 ton dan saat menuruni fly over mengalami rem blong, untuk pengemudi Tronton masih diamankan di Polsek Bumiayu, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari beberapa korban tergeletak di tengah jalan dengan luka yang cukup parah di sekujur tubuh dan ditutup kardus. Lalu di depan truk yang ringsek itu, terdapat satu orang lagi dengan luka parah di kepala dan tak sadarkan diri.
Daftar peristiwa ini menambah panjang kejadian kecelakaan sejak infrastruktur sepanjang 500 meter ini dioperasionalisasikan pada Agustus lalu. Kini tercatat 10 kejadian yang kebanyakan truk melebihi batas muatan saat berada di turunan panjang flyover dari arah selatan ke utara maupun sesudahnya sampai di Pagojengan Kecamatan Paguyangan, sepanjang kurang lebih dua kilometer.
Padahal tanda peringatan baik berupa papan maupun running text mulai depan Polsek Paguyangan, rambu dilarang mendahului, garis kejut. Kemudian lampu warning light sebelum pertigaan Grengseng, penambahan marka jalan dan zebra cross, rambu anak sekolah, penerangan jalan umum antara pertigaan Grengseng hingga flyover. (*)